Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai Kerukunan Umat Beragama

1.04KViews
BUPATI Karo Terkelin Brahmana melepas peserta jalan santai kerukunan umat beragama di Halaman Kantor DPRD Karo, Kamis (29/11/2018). (pendiskaro.com/Abdullah Lathif Manjorang)

KABANJAHE – Ribuan peserta lintas agama dan instansi mengikuti Jalan Santai Kerukunan Umat Beragama se-Kabupaten Karo. Kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Amal Bhakti Kantor Kementerian Agama RI ke-73.

Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam sambutannya mengharapkan kegiatan jalan santai yang diinisiasi Kementerian Agama Kabupaten Karo ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahunnya.

“Sehingga tercipta masyarakat Karo yang sehat jasmani dan rohani. Sehat rohani dengan melaksanakan ibadah, sementara sehat jasmani dengan berolahraga,” katanya.

Terkelin juga mengapresiasi jajaran Kementerian Agama yang telah memberikan sumbangsih terhadap Kabupaten Karo untuk mewujudkan masyarakat Karo yang sehat. Bukan hanya itu, tapi menunjukkan Kabupaten Karo yang peduli kepada Allah yang Maha Kuasa, antar sesama manusia dan peduli kepada lingkungan.

BUPATI Karo Terkelin Brahmana foto bersama Kepala Kemenag Karo Muksin Batubara dan jajaran pejabat Kemenag Karo di Halaman Kantor DPRD Karo, Kamis (29/11/2018). (29/11/2018). (pendiskaro.com/Abdullah Lathif Manjorang)

“Ini adalah terobosan yang baru, sehingga kita mengharapkan tahun depan bisa digelar lebih meriah. Kita tingkatkat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama supaya kegiatan ini bisa menjadi panduan atau ikutan bagi daerah-daerah lain,” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo, Muksin Batubara mengatakan, jalan santai yang digelar tersebut diharapkan bisa menjadi wadah pemersatu mewujudkan kerukunan umat beragama.

“Sebagai wadah peningkatan silaturahim, penanaman nilai kerukunan dan harmonisasi hidup umat beragama dalam menciptakan persatuan dan kesatuan sebagai mozaik yang dapat memperindah fenomena kehidupan beragama di Kabupaten Karo,“ katanya. (alt)

Silahkan Dibagikan:
Silakan tinggalkan tanggapan anda
adhif
the authoradhif

Tinggalkan Balasan