Pengumpulan Berkas Guru RA/Madrasah yang Sudah Inpassing

592Views

PENTING dan SEGERA!!

Diminta kepada Guru madrasah yang sudah inpassing untuk membawa:
1. SK Inpassing (Asli atau Legalisir basah oleh Kepala Seksi Pendis);
2. SKMT dan SKBK;
3. SK Pengangkatan TMT awal dan akhir;
4. Jadwal Mengajar (Berbasis SIMPATIKA);
5. Sertifikat pendidik (Asli atau Legalisir basah);
6. Ijazah S1/D-IV (Asli atau Legalisir basah);
7. Print Out (NRG) form S26e dari SIMPATIKA dan SK Dirjen Pendidikan Islam tentang Penetapan NRG.

Berkas tersebut disusun dalam map dan diantar ke Seksi Pendidikan Islam Kemenag Karo, SELAMBATNYA Selasa (11/04/2017) Pukul. 10:00 WIB. Terima Kasih.

Silahkan Dibagikan:

Silakan tinggalkan tanggapan anda
pendiskaro
the authorpendiskaro
Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kantor Kabupaten Karo

Tinggalkan Balasan