BUPATI Karo Terkelin Brahmana, S.H. dan Kepala Kemenag Karo Drs. H. Muksin Batubara, M.Pd. berbincang-bincang usai Upacara HAB Kemenag Tingkat Kabupaten Karo di Stadion Samura Kabanjahe, Kamis (03/01/2019). (PENDISKARO.com/Abdullah Lathif Manjorang)
PENDISKARO.com, KABANJAHE – Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitas. Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik dibidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi.
“Memasuki tahun 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Karo, Terkelin Brahmana dalam Upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-73 Tingkat Kabupaten Karo di Stadion Samura Kabanjahe, Kamis (03/01/2019).
Keenam sasaran tersebut adalah meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.
“Saya berpesan, enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik,” katanya.
BUPATI Karo Terkelin Brahmana, Kepala Kemenag Karo Muksin Batubara dan Forkopimda foto bersama ASN penerima satya lencana Kemenag Karo di Stadion Samura Kabanjahe, Kamis (03/01/2019). (PENDISKARO.com/Abdullah Lathif Manjorang)
Menag juga mengingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan Pasal 29 UUD Negara Republik Indonesia.
“Dalam negara kita berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara. Bahkan, kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama,” katanya.
Dikatakannya, sejalan dengan tema Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian agama tahun ini, yaitu Jaga Kebersamaan umat, Menag mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini untuk menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan.
Ajakan yang sama disampaikannya kepada semua elemen bangsa, menjaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa.
“Segala ujaran, perilaku dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari. Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antar sesama anak negeri,” katanya.
Menag mengharapkan seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama harus menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhinneka. Setiap kita, katanya, haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan, kejujuran, dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga negara tercinta.
“Dalam tugas sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu menunjukkan nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi kemudahan kepada masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel dan berkualitas,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo, Muksin Batubara mengatakan, lahirnya Kementerian Agama sebagai wujud dari lahirnya pemerintah dalam pelayanan agama.
Untuk itu, Muksin mengharapkan mitra Kementerian Agama dan segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada umat di tengah-tengah masyarakat.
“Kita ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdian yang diberikan selama ini, sehingga apa yang menjadi tujuan awal untuk menyatukan tokoh agama, baik itu inter dan antar agama maupun dengan pemerintah. Jika ini menyatu, kami yakin apa yang menjadi misi dan tugas kita bersama di tengah masyarakat akan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Kementerian Agama Kabupaten Karo juga menyerahkan penghargaan satya lencana pengabdian 10, 20 dan 30 tahun kepada ASN Kemenag Kabupaten Karo. (alt)